Pintar Menghitung Gross Profit Margin (GPM) dan Menaikkan Nilai GPM
Jika kita mengenal Net Profit Margin (NPM), maka ada juga Gross Profit Margin (GPM) yang merupakan presentase yang dihasilkan dari perhitungan laba kotor dibandingkan dengan sales dalam periode tertentu.
Untuk menentukan manakah yang lebih efektif NPM atau GPM dalam memperhitungkan kondisi keuangan perusahaan?
Memang penggunaan keduanya jelaslah berbeda, ketika menentukan efisiensi dari pendapatan perusahaan maka GPM lebih baik karena hasilnya belum mengalami pengurangan oleh beban-beban selain beban untuk membuat produknya. Namun jika melihat dari realita yang terjadi maka NPM lebih baik, karena mencakup efesiensi perusahaan secara keseluruhan.
Meskipun demikian, investor tetap dapat menggunakan dua faktor ini untuk melihat kondisi keuangan perusahaan dengan cara yang berbeda dan batas toleransi yang digunakan.
Ketika ingin membandingkan kemampuan atau kondisi keuangan antara perusahaan, gunakanlah perbandingan perusahaan yang masuk ke dalam sektor yang sama agar hasil analisanya tidak bias.
Pengertian dan Fungsi Gross Profit Margin (GPM)
Gross Profit Margin (GPM) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba kotor atas penjualan bersih. Perhitungan margin ini dilakukan dengan cara membagi laba kotor dengan hasil penjualan.
Dalam bahasa Indonesia yang lebih disederhanakan, gross profit margin adalah persentase laba bruto yang diperoleh perusahaan.
Dikatakan laba bruto karena laba tersebut belum dipotong beban-beban ini:
- Beban umum dan administrasi
- Beban penjualan dan pemasaran
- Beban lainnya seperti terjadinya depresiasi / penyusutan dan amortisasi pada peralatan produksi.
Berikut ini adalah fungsi dari gross profit margin (GPM):
- Untuk mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan pada satu periode;
- Untuk mengetahui nilai return on investment (ROI) dan Return on Equity (ROE) perusahaan.
- Sebagai alat indikasi kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien.
Pintar Dan Mudah Menghitung Gross Profit Margin
Cara menghitung gross profit margin (GPM) yaitu dengan cara membandingkan laba kotor dan Pendapatan Penjualan. Jika dalam bentuk formula matematika dapat dituliskan seperti berikut:
GPM = Gross Profit/Net Sales
Sedangkan gross profit (laba kotor) diperoleh dari hasil selisih antara pendapatan penjualan dengan Harga Pokok Penjualan.
Gross Profit = Pendapatan Penjualan – Harga Pokok Penjualan (HPP)
Contoh Studi Kasus Perhitungan GPM
PT Automobile Nusantara merupakan perusahaan otomotif yang memproduksi kendaraan roda empat. Total Penjualan kendaraan roda empat pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 8.000.000.000,00 sedangkan Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Berapakah gross profit margin (GPM) perusahaan yang diperoleh?
Penyelesaian :
Yang pertama kali dilakukan sebelum menghitung rasio GPM, kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai besaran laba kotor. Laba kotor dihitung dengan cara pengurangan antara penjualan bersih dengan harga pokok penjualan, yaitu sebagai berikut:
Laba kotor (Gross Profit) = Pendapatan Penjualan – Harga Pokok Penjualan (HPP)
= Rp 8.000.000.000,00 – Rp 2.000.000.000,00
= Rp 6.000.000.000,00
Selanjutnya menghitung Gross Profit Margin (GPM) dengan rumus berikut ini:
GPM = Gross Profit/Sales
= Rp 6.000.000.000,00 : Rp 800.000.000,00
= 0,75
Jadi, dapat diketahui bahwa gross profit margin (GPM) yang diperoleh PT. Automobile Nusantara pada tahun 2020 adalah sebesar 0,75 atau jika dalam bentuk persen = 75%.
Cara Menaikkan Nilai GPM
Untuk menaikkan nilai rasio Gross Profit Margin (GPM) ini, perusahaan harus melakukan usaha-usaha dan inovasi terbaru terkait dengan manajemen dalam meminimlakan biaya produksinya, namun tidak mengabaikan kualitas produk yang dihasilkan.
Berikut ini upaya yang dapat dilakukan perusahaan untuk menaikkan margin GPM, meliputi:
- Melakukan pembayaraan kepada supplier secara kontan sehingga didapatkan bahan baku yang jauh lebih murah;
- Mengupayakan untuk mencapai zero defect (tidak adanya cacat produk);
- Mengurangi pemrosesan ulang dan pengerjaan ulang;
- Menerapkan sistem kerja outsourcing pada divisi tertentu, seperti jasa pengaman, jasa kebersihan (cleaning service), dan lainnya.
- Menggunakan konsep Just in Time (JIT) dalam sistem produksi, jika memungkinkan; dan
- Menyederhanakan produkatau layanan.
Itulah ulasan mengenai apa itu Gross Profit Margin (GPM) dan cara menghitungnya. Jika dalam periode tertentu didapatkan gross profit margin yang semakin besar, maka keadaan operasi perusahaan semakin baik dari periode sebelumnya. Karena hal itu menunjukkan bahwa perusahaan mampu menekan cost of goods sold relatif (harga pokok penjualan) jauh lebih rendah dibandingkan dengan net sales. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah gross profit margin, semakin kurang baik operasi perusahaan karena kurang mampu mengendalikan biaya produksi yang dikeluarkan.
Posting Komentar