Mengenal Alasan Praktik Dumping, Jenis-Jenisnya, Dampak yang Ditimbulkan
Salah satu praktik yang dikenal sebagai unfair trade practices dalam perdagangan internasional adalah praktik politik dumping. Pengambilan kebijakan dumping yang dilakukan oleh sebuah negara dinilai tidak adil karena dapat merusak pasaran dan merugikan produsen pesaing di negara importir.
Politik dumping ini terjadi ketika suatu negara atau perusahaan menjual produk dengan harga yang lebih rendah di luar negeri daripada harga di pasar domestik (dalam negeri) atau di negeri asal produk.
Oleh karena praktik perdagangan yang tidak adil tersebut, WTO selaku organisasi perdagangan internasional menentukan bahwa, apabila suatu negara terbukti melakukan praktik dumping tersebut, maka negara importir yang dirugikan mempunyai hak untuk memberikan sanksi berupa pengenaan bea masuk tambahan yang disebut dengan “bea masuk anti dumping”.
Alasan Dilakukannya Praktik Dumping
Politik kebijakan dumping dilakukan untuk memonopoli pasar dalam waktu panjang. Berikut ini adalah alasan sebuah negara ataupun produsen melakukan dumping:
- Untuk mengembangkan segementasi pasar, yaitu dengan cara memberikan insentif, melalui pemberlakuan harga yang lebih rendah untuk konsumen pada pasar yang dituju.
- Munculnya peluang yang memungkinkan adanya penentuan harga secara lebih leluasa, baik di dalam pasar ekspor maupun di dalam pasar domestik.
- Mempersiapkan peluang bersaing bagi para produsen dalam segmentasi pasarnya dengan cara memanfaatkan strategi penerapan harga yang progresif.
Jenis-jenis Dumping
1. Sporadic Dumping
Yaitu politik dumping untuk mencegah penumpukkan barang di pasar domestik, akibat kelebihan produksi di pabrik dan untuk mencegah perang harga di pasar domestik.
Cara ini dilakukan perusahaan untuk mengatasi adanya kelebihan produksi di dalam negeri, yaitu yang dilakukan adalah menjual barang tersebut dengan harga yang rendah ke negara lain atau memusnahkan barang kelebihan produksi.
Contoh dari sporadic dumping adalah peternak menjual suplai ayam yang terlalu berlebih ke pasar asing dimana produk tersebut biasanya tidak dijual. Atau bahkan peternak tersebut membuang anak-anak ayam ke laut karena produksi yang terlalu banyak.
Persistent dumping adalah praktik penjualan (secara dumping) yang dilakukan secara terus menerus dan bersifat tetap.
Tujuan dari dilakukannya persistent dumping ini adalah untuk memaksimalkan keutungan atau laba dari aktivitas menjual barang yang lebih tinggi pada pasar domestiknya.
Contoh dari persistent dumping dilakukan oleh negara-negara yang memiliki pasar monopolistik, seperti di negara Jepang barang-barang elektronik produksi dalam negeri dijual dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan Jepang karena tidak ada kompetisi asing dalam industri elektronik Jepang. Sementara itu, barang-barang elektronik yang berasal dari Jepang ini dijual dengan harga yang lebih rendah di Amerika dan negara lain nya sehingga market share produknya masih terjaga
Predatory dumping ini dilakukan oleh produsen dengan tujuan untuk melumpuhkan usaha pesaingnya. Karena, mau tamu perusahaan lain akan turut menurunkan harga jualnya menjadi lebih rendah. Jika sudah demikian bisa jadi berakibat perusahaan tersebut tidak lagi mampu untuk menutupi biaya operasionalnya karena keuntungan yang didapat semakin menurun, sehingga mengalami kebangkrutan dan keluar dari persaingan.
Setelah pesaingnya tumbang, pelaku akan menaikkan lagi harga barang produksi tersebut kembali ke harga semula atau bahkan malah lebih tinggi dari harga awal para pesaingnya karena perdangangan yang sudah dimonopilinya.
Contoh politik dumping predatory adalah perusahaan Hitachi dengan produk EPROM (Electrically Programmable Read Only Memory) dituduh telah melakukan praktik predatory dumping.
Dampak Dumping Terhadap Produsen di Negara Importir
Secara umum, praktik politik dumping dalam dunia perdagangan internasional memiliki beberapa dampak, baik yang positif maupun dampak negatif. Berikut ini ulasan keduanya:
Dampak Positif Politik Dumping
Meskipun disebut sebagai unfair trade practices, tidak dapat dipungkiri bahwa praktik kebijakan dumping ini bisa sangat menguntungkan.
Keuntungan dari penerapan kebijakan ini adalah:
- Mampu memperluas dan meningkatkan pangsa pasar karena produk yang dijual telah mencapai kancah internasional.
- Menarik perusahaan-perusahaan di negara importir untuk ikut serta dalam transaksi perdagangan yang dilakukan eksportir.
- Memenuhi kebutuhan komoditas di sejumlah negara yang tidak bisa memenuhi kebutuhan akan produk barang tertentu.
- Dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan negara importir akan barang yang tidak dapat mereka produksi.
Dampak Negatif Politik Dumping
Berikut ini adalah dampak negatif dari politik dumping:
- Mematikan industri dalam negeri pada negara yang ditarget oleh praktik kebijakan dumping. Produsen yang tumbang tersebut dikarenakan tidak dapat bersaing dengan barang-barang yang berasal dari luar negeri yang dijual lebih murah.
- Negara importir akan semakin sulit untuk melakukan transisi menjadi negara industri karena tergantung dengan negara lain, sehingga semakin jauh untuk bisa menjadi sebuah negara yang maju.
- Melemahnya pertumbuhan investasi yang berakibat pada rendahnya modal yang dimiliki perusahaan.
Itulah ulasan mengenai politik dumping. Dalam beberapa kebijakannya, Asosiasi Perdagangan Internasional (ITA) memutuskan untuk menambahkan bea masuk anti-dumping (BMCA) seperti yang dikenakan pada produk-produk kain silika dari Republik Rakyat Cina. Kebijakan tersebut diambil jika ada indikasi kuat telah terjadi politik dumping pada komoditas barang-barang tertentu.
Sebuah negara tidak hanya cukup melindungi industri dalam negerinya dari praktik dumping, akan tetapi juga harus cakap untuk mengantisipasi tuduhan praktik dumping dari negara lain. Sehingga negera tersebut harus berupaya agar tuduhan tersebut tidaklah benar, dan sanksi berupa bea masuk anti-dumping (BMCA) tidak dikenakan.
Posting Komentar